July 29, 2025

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan peluncuran sistem baru bernama Payment ID, sebuah identitas unik yang akan diterapkan pada setiap transaksi digital di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap peredaran uang dalam ekosistem keuangan digital. Namun, kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Tujuan dan Fungsi Payment ID

Menurut keterangan resmi dari BI, Payment ID dirancang sebagai single identifier untuk setiap transaksi digital, termasuk transfer bank, pembayaran QRIS, hingga belanja online. Sistem ini memungkinkan otoritas untuk melacak alur dana secara real time guna mencegah tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan transaksi ilegal lainnya.

“Payment ID bukan untuk mengawasi individu secara personal, melainkan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih bersih, efisien, dan akuntabel,” jelas Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, dalam konferensi pers pada Senin (28/7).

Kontroversi dan Kekhawatiran Privasi

Meskipun BI menekankan aspek keamanan dan kepatuhan hukum, banyak pihak menyuarakan kekhawatiran soal potensi pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data.

Sejumlah pengamat teknologi dan aktivis digital menilai bahwa sistem ini membuka ruang bagi pengawasan berlebihan terhadap aktivitas keuangan masyarakat. “Ini berpotensi menjadi bentuk surveillance finansial. Masyarakat berhak tahu sejauh mana data transaksi mereka diakses dan untuk kepentingan apa,” ujar Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet.

Tagar #StopPaymentID bahkan sempat menjadi trending di media sosial, dengan ribuan warganet menyuarakan kekhawatiran soal kebebasan digital.

Respons Pemerintah dan BI

Menanggapi polemik ini, BI memastikan bahwa sistem Payment ID akan dilindungi oleh standar keamanan data berlapis dan tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan tahun lalu.

“Kami bekerja sama dengan OJK, Kominfo, dan para penyedia jasa keuangan untuk memastikan bahwa data tetap aman dan tidak disalahgunakan,” tegas Dody.

Pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan publik melalui forum konsultasi yang dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang.

Apa Selanjutnya?

Payment ID rencananya akan diuji coba secara terbatas mulai Oktober 2025, dengan target implementasi penuh pada kuartal pertama 2026. Dalam waktu dekat, BI akan merilis panduan teknis dan daftar pihak yang terlibat dalam sistem ini.

Meski masih menuai kontroversi, sejumlah analis menilai sistem ini berpotensi memperkuat infrastruktur ekonomi digital Indonesia jika dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.